Myrani Isnaniati
Komisaris UtamaKomisaris Utama
PT Sukadana Prima sekuritas
PT Sukadana Prima Sekuritas adalah perusahaan sekuritas swasta (lokal) yang berizin sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek. Berpengalaman sejak 1988, kami berkomitmen memberikan layanan pasar modal yang profesional, beretika, dan terpercaya.
Menjadi sebuah perusahaan keuangan terkemuka dengan menawarkan berbagai macam produk dan layanan berkualitas untuk investasi ke Pasar Modal Indonesia
Meningkatkan Pasar Modal Indonesia dengan memperluas jaringan kami dan aktif dalam pengembangan program pendidikan mengenai investasi pada Pasar Modal bagi investor dan perusahaan. Menjadi tempat yang aman dan menguntungkan bagi investor untuk berinvestasi di Bursa Efek Indonesia.
PT Sukadana Prima Sekuritas memiliki izin usaha dari OJK sebagai Perantara Pedagang Efek berdasarkan KEP-319/BL/2011 dan sebagai Penjamin Emisi Efek berdasarkan KEP-42/D.04/2013.
Didukung oleh para profesional berpengalaman yang berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
Komisaris Utama
PT Sukadana Prima sekuritas
Komisaris Independen
PT Sukadana Prima Sekuritas
Direktur Utama
PT Sukadana Prima Sekuritas
Direktur Merketing & Business Development
PT Sukadana Prima Sekuritas
Kami beroperasi secara resmi dan diawasi oleh otoritas terkait dengan izin yang sah dan aktif.
Berizin & Diawasi Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)



Tonggak penting dalam perjalanan PT Sukadana Prima Sekuritas menuju pertumbuhan yang berkelanjutan.